Sistem Sks STIAB Smaratungga

| Home | Sistem Sks | Nilai Sks | IP | Sistem Studi | Sistem Ujian | Evaluasi | Beban Studi Maksimal | Yudisium | Penasehat Akademik | Kehidupan Kampus  | Ketentuan |

Pengertian Sistem Kredit Semester (Sks)

Sehubungan dengan diberlakukannya Sistem Kredit Semester pada Perguruan Tinggi di seluruh Indonesia, baik negeri maupun swasta, maka Fakultas Seni Rupa & Disain Universitas Trisakti telah mulai menerapkan Sistem Kredit Semester sejak Tahun Akademik 1983/1984.

Pendidikan dengan Sistem Kredit Semester adalah pendidikan yang diarahkan kepada penguasaan kompetensi tertentu yang harus dimiliki oleh mahasiswa, agar tujuan belajar yang direncanakan dapat tercapai. Seperangkat tujuan belajar tersebut dirumuskan dalam bentuk program.

Kompetensi Strata Satu (S1) adalah seperangkat pengetahuan/keterampilan yang siap untuk dikernbangkan setelah mahasiswa menyelesaikan program S1-nya. Berdasarkan kornpetensi tersebut, disusun kurikulum dengan tujuan instruksional serta pokok-pokok bahasannya. Sistem pendidikan berdasarkan kompetensi dimaksud, dikenal dengan nama Sistem Kredit Semester.

Dalam penyelenggaraan pendidikan dengan Sistem Kredit Semester (SKS), beban studi mahasiswa, beban tugas tenaga pengajar dan beban penyelenggaraan program lembaga/unit pendidikan dinyatakan dalam kredit.

Pengertian Semester

Semester adalah satuan waktu terkecil untuk menyatakan lamanya program jenjang pendidikan. Program jenjang pendidikan lengkap dari awal sampai akhir dibagi dalam penyelenggaraan semesteran. Usaha mahasiswa dalam menyelesaikan program satu jenjang lengkap, dibagi ke dalam usaha semesteran. Setiap awal semester seorang mahasiswa harus merencanakan program studinya pada semester itu dan harus bersedia dievaluasi keberhasilannya pada setiap akhir semester.

Penyelenggaraan pendidikan semester dalam bentuk kuliah, praktikurn, studio, Kerja Lapangan, Kerja Profesi dan Karya Seni/Skripsi, akan diumumkan pada setiap awal semester. Satu semester lamanya kurang lebih 22 minggu yang terbagi atas 16-18 minggu kerja untuk penyelenggaraan program belajar mengajar, evaluasi/ujian-ujian akhir semester, selebihnya adalah untuk minggu tenang dan lain-lain. Jenjang lengkap program pendidikan Sarjana S-1 adalah 8 semester, dengan sebutan semester 1, semester 2 dan seterusnya.

Semester 1, 3, 5, 7 dan seterusnya disebut semester Ganjil.
Semester 2, 4, 6, 8 dan seterusnya disebut semester Genap.

Untuk memperlancar studi mahasiswa, mata kuliah Kerja Profesi dan Karya Seni/Skripsi diselenggaraanguage:NL-BE'>

Untuk memperlancar studi mahasiswa, mata kuliah Kerja Profesi dan Karya Seni/Skripsi diselenggarakan pada setiap semester dengan mengikuti apa yang ditetapkan oleh Jurusan & pembimbing yang bersangkutan.

Satuan Kredit Semester

Sistem Kredit Semester, Bobot dan Harga Satuan

Kredit Semester Mata Kuliah

1. Bobot sks mata kuliah ditentukan oleh lingkup tujuan kurikuler mata kuliah untuk suatu semester.

2. Bobot satu  sks mata kuliah mempunyai harga sebagai tersebut dibawah ini:

a. Apabila mata kuliah itu berupa kuliah atau seminar, dalam setiap minggu selama satu semester, satu sks diwujudkan dalam bentuk:

1) Kegiatan tatap muka terjadwal dalam kelas antara mahasiswa dan Dosen selama 50 menit.

2) Kegiatan akademik terstruktur, yaitu kegiatan terjadwal maha­siswa diluar kelas selama 60 menit yang direncanakan oleh Dosen dan berkaitan dengan kegiatan tatap muka.

3) Kegiatan belajar mandiri selama 60 menit untuk mendalami bahan kuliah yang telah diperoleh.

b. Apabila mata kuliah itu berupa praktik atau pratikum, nilai satu sks adalah beban tugas sebanyak 2 sampai 4 X 50 menit seminggu selama satu semester.

c. Apabila mata kuliah itu berupa kerja lapangan, satu sks adalah beban tugas di lapangan selama 4 sampai 5 seminggu selama satu semester. Dengan demikian, mahasiswa yang menempuh satu sks kerja lapangan membutuhkan waktu sekurang-kurangnya 1 X 16 X 4 jam atau 64 jam dan sebanyak-banyaknya 1 X 16 X 5 jam atau 80 jam.

d. Apabila mata kuliah itu berupa penelitian atau penulisan skripsi dan sejenisnya. Satu sks adalah beban tugas pendidikan sebanyak 3 sampi 4 jam sehari selama satu bulan, dengan penger­tian satu bulan dihitung setara dengan 20 sampai dengan 25 hari kerja

This site was created by:

UPT Komputer
psnadi  |  Tim STIAB Webside  |  BEM STIAB

Copyright © 2004 Sekolah Tinggi Ilmu Agama Buddha Smaratungga
All rights reserved