Sistem Sks STIAB Smaratungga |
|
| Home |
Sistem Sks | Nilai Sks
| IP | Sistem Studi | Sistem Ujian | Evaluasi | Beban Studi Maksimal | Yudisium
| Penasehat Akademik | Kehidupan Kampus | Ketentuan | |
Pengertian Sistem Kredit
Semester (Sks) Sehubungan dengan diberlakukannya
Sistem Kredit Semester pada Perguruan Tinggi di seluruh
Indonesia, baik negeri maupun swasta, maka Fakultas Seni Rupa & Disain Universitas Trisakti telah mulai menerapkan Sistem Kredit Semester sejak Tahun Akademik
1983/1984. Pendidikan dengan Sistem
Kredit Semester adalah pendidikan yang diarahkan kepada penguasaan kompetensi tertentu yang harus dimiliki oleh mahasiswa, agar tujuan belajar yang direncanakan dapat tercapai. Seperangkat tujuan belajar tersebut dirumuskan dalam bentuk program. Kompetensi Strata Satu (S1) adalah seperangkat pengetahuan/keterampilan yang siap
untuk dikernbangkan setelah mahasiswa menyelesaikan program S1-nya. Berdasarkan
kornpetensi tersebut, disusun kurikulum dengan tujuan instruksional serta pokok-pokok bahasannya. Sistem pendidikan
berdasarkan kompetensi dimaksud, dikenal dengan nama Sistem Kredit Semester. Dalam
penyelenggaraan pendidikan dengan Sistem Kredit Semester (SKS), beban studi
mahasiswa, beban tugas tenaga pengajar dan beban penyelenggaraan program
lembaga/unit pendidikan dinyatakan dalam kredit. Pengertian Semester Semester adalah
satuan waktu terkecil untuk menyatakan lamanya program jenjang pendidikan.
Program jenjang pendidikan lengkap dari awal sampai akhir dibagi dalam
penyelenggaraan semesteran. Usaha mahasiswa dalam menyelesaikan program satu
jenjang lengkap, dibagi ke dalam usaha semesteran. Setiap awal semester
seorang mahasiswa harus merencanakan program studinya pada semester itu dan
harus bersedia dievaluasi keberhasilannya pada setiap akhir semester. Penyelenggaraan
pendidikan semester dalam bentuk kuliah, praktikurn, studio, Kerja Lapangan,
Kerja Profesi dan Karya Seni/Skripsi, akan diumumkan pada setiap awal
semester. Satu semester lamanya kurang lebih 22 minggu yang terbagi atas
16-18 minggu kerja untuk penyelenggaraan program belajar mengajar, evaluasi/ujian-ujian
akhir semester, selebihnya adalah untuk minggu tenang dan lain-lain. Jenjang
lengkap program pendidikan Sarjana S-1 adalah 8 semester, dengan sebutan
semester 1, semester 2 dan seterusnya. Semester 1, 3, 5, 7
dan seterusnya disebut semester Ganjil. Untuk memperlancar
studi mahasiswa, mata kuliah Kerja Profesi dan Karya Seni/Skripsi
diselenggaraanguage:NL-BE'> Untuk memperlancar
studi mahasiswa, mata kuliah Kerja Profesi dan Karya Seni/Skripsi
diselenggarakan pada setiap semester dengan mengikuti apa yang ditetapkan
oleh Jurusan & pembimbing yang bersangkutan. Satuan Kredit Semester Sistem Kredit Semester, Bobot dan Harga Satuan
Kredit
Semester Mata Kuliah 1. Bobot sks mata
kuliah ditentukan oleh lingkup tujuan kurikuler mata kuliah untuk
suatu semester. 2. Bobot satu sks mata kuliah
mempunyai harga sebagai tersebut dibawah ini: a. Apabila mata kuliah itu
berupa kuliah atau seminar, dalam setiap minggu selama satu semester, satu sks diwujudkan
dalam bentuk: 1) Kegiatan tatap muka
terjadwal dalam kelas antara mahasiswa dan Dosen selama 50 menit. 2) Kegiatan akademik
terstruktur, yaitu kegiatan terjadwal mahasiswa diluar kelas selama 60 menit
yang direncanakan oleh Dosen dan berkaitan dengan kegiatan tatap muka. 3) Kegiatan belajar mandiri
selama 60 menit untuk mendalami bahan kuliah yang telah diperoleh. b. Apabila mata kuliah itu berupa praktik atau pratikum, nilai satu
sks adalah beban tugas sebanyak 2 sampai 4 X 50 menit seminggu selama satu
semester. c. Apabila mata kuliah itu berupa kerja lapangan, satu sks adalah
beban tugas di lapangan selama 4 sampai 5 seminggu selama satu semester. Dengan
demikian, mahasiswa yang menempuh satu sks kerja lapangan membutuhkan waktu
sekurang-kurangnya 1 X 16 X 4 jam atau 64 jam dan sebanyak-banyaknya 1 X 16 X
5 jam atau 80 jam. d. Apabila mata kuliah itu berupa penelitian atau penulisan skripsi
dan sejenisnya. Satu sks
adalah beban tugas pendidikan sebanyak 3 sampi 4 jam sehari selama satu bulan, dengan
pengertian satu bulan dihitung setara dengan 20 sampai dengan 25 hari kerja. |
This site was created by: UPT Komputer |
Copyright © 2004 Sekolah Tinggi Ilmu Agama Buddha Smaratungga |